Melalui kolaborasi ini, DAMRI juga akan mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel.
“Kami berharap melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama DAMRI dan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia ini dapat membantu perusahaan dalam menangani perkara hukum dan optimalisasi aset, khususnya terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang patuh terhadap hukum,” tutup Milatia Moemin.(anjas)
Komentar