oleh

Lampung targetkan PAD pajak 2021 capai Rp2,7 triliun

Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pajak pada tahun 2021 sebanyak Rp2,7 triliun.

“Pendapatan daerah tahun 2021 yang ditargetkan di APBD 2021 sebesar Rp7,5 triliun,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.

Sedangkan untuk pendapatan daerah yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah yang merupakan hasil pajak terdata sebanyak Rp2,7 triliun, katanya.

“Kalau di Bapenda target pendapatan sebanyak Rp2,7 triliun didapat dari lima jenis pajak,” katanya.

Ia menjelaskan dari kelima jenis pajak tersebut terinci pajak kendaraan bermotor menyumbang Rp1,6 triliun, pajak bea balik nama (BBNKB) Rp640 milyar, dan selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan serta pajak rokok.

“Pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19 pajak kendaraan seperti BBNKB terjadi penurunan dan diharapkan tahun ini kembali pulih salah satunya dengan cara melakukan program pemutihan pajak kendaraan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya program tersebut diharapkan masyarakat yang sempat menunda pembayaran pajak dapat memanfaatkannya, sebab pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang pendapatan asli daerah terbesar.

“Pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah dengan jumlah hingga Rp1,6 triliun, sehingga kita harus kembali pulihkan ekonomi dengan melakukan beberapa hal salah satunya adanya program relaksasi pajak,” katanya.

Dia mengatakan selain adanya program pemutihan pajak, diharapkan dengan adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dapat kembali menggeliatkan penjualan kendaraan.

“Diharapkan dengan adanya program tersebut dapat menaikkan jumlah pajak bea balik nama kendaraan, akibat adanya pembelian kendaraan oleh masyarakat,” ucapnya.

Diketahui pendapatan daerah yang tercatat dalam APBD 2021 sebanyak Rp7,5 triliun dengan komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,3 triliun, pendapatan transfer Rp4,24 triliun, dan pendapatan daerah yang sah Rp13,9 miliar.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed