oleh

Tiga Rehab Rumdin Hantu Bakal Dilaporkan MAKI Sumsel 

Palembang, jurnalsumatra.com – Dugaan korupsi atas tiga rumah dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat sumatera selatan (Sum-Sel) terus menjadi sorotan bagi Pemuda dan Mahasiswa yang berada di Provinsi hingga Nasional. Padahal, baru sekitar satu Minggu yang lalu Bupati Lahat selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di laporkan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) atas dugaan korupsi anggaran penangan Covid-19, hari ini Lahat kembali di hebohkan oleh dugaan korupsi Rehab Rumah Dinas pimpinan DPRD Kabupaten Lahat.

Angkat bicaranya MAKI Sumsel, karena melihat masifnya gerakan dari Pemuda Lahat, ketika diwawancarai Deputy Masyarakat Anti Korupsi Lahat (MAKI) Sumsel Feri Kurniawan menjelaskan, proyek rehab gedung pemerintahan harus mengedepankan prinsip azaz manfaat dan kelayakan fasilitas yang akan direhabilitasi. “Intinya, terkait rehab rumah dinas DPRD Lahat yang masih layak huni namun dipaksakan untuk di rehab dan ini sangat berpotensi adanya prilaku menghamburkan anggaran yang tidak perlu. Selain itu, info yang kami dapat, usai direhab tiga Rumdin yang dikenal rumah hantu ditinggal begitu saja, alias tidak ditunggu,” tanya Feri, pada Sabtu (27/02/2021).

Ia menjelaskan, ada baiknya aparat penegak hukum segera bertindak dan menerapkan Pasal pelanggaran penyalahgunaan wewenang, karena dalam persetujuan anggaran ada perbuatan kewenangan yang seharusnya perlu dipertimbangkan secara detail. “Tindak pidana korupsi bukan hanya dari unsur perbuatan menilep uang negara, tapi juga menghamburkan uang negara, tidak sesuai dengan peruntukannya juga merupakan tindakan merugikan uang Negara, karena tidak tepat guna pemanfaatan sebagaimana makna Pasal 3 undang – undang Tipikor,” ulasnya lugas.

Sebelum menutup pembicaraan Feri menegaskan “Kami akan melaporkan dugaan menghambur-hamburkan uang negara disaat negara ini sedang dilanda bencana (Covid-19) seperti ini, yang sangat berpotensi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam merehab rumah dinas DPRD Lahat, ini harus menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum, dan kami akan selalu mendukung gerakan dari adik-adik GEMAPELA karena kita tahu Kab.Lahat termasuk daerah termiskin di Sumsel tetapi malah menghamburkan anggaran untuk hal yang jauh dari kepentingan masyarakat”

“Yang jelas, kita tidak akan main main terkait temuan ini, akan terus kita lanjutkan dengan melaporkan dugaan korupsi atas rehab tiga rumah dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat yang menggunakan APBD II Pemkab Lahat tahun 2020 dengan menelan dana sebesar Rp.2,8 Milyar,” pungkas Feri. (Hend)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed