Sesuai pasal 21 ayat 1, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.(anjas)
BKSDA Sumbar lepasliarkan trenggiling di Cagar Alam Maninjau
News Feed
Walikota Minta Pemberantasan Narkoba di Medan Tanpa Pandang Bulu
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:31
Post Views: 1 Medan, jurnalsumatra.co – Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemberantasan Narkoba tanpa pandang bulu karena menjadi sumber masalah dan Baca Selengkapnya
Dishub Pekanbaru Gratiskan Uji Kelayakan Kendaraan Angkutan
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:29
Post Views: 1 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Provinsi Riau masih menggratiskan uji KIR atau kelayakan kendaraan bagi para pemilik Baca Selengkapnya
Sembilan Puskesmas di Bengkulu Gelar Program Periksa Kesehatan Gratis
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:26
Post Views: 1 Bengkulu, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan sembilan fasilitas kesehatan (Faskes) yaitu Puskesmas Baca Selengkapnya
Tiket KAI Tanjungkarang Libur Panjang Isra Miraj-Imlek Ludes Terjual
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:23
Post Views: 1 Bandarlampung, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyebutkan tiket perjalanan untuk libur panjang Isra Miraj Baca Selengkapnya
Karyawan Swasta di Banjarmasin Bisnis Narkoba
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:21
Post Views: 1 Banjarmasin, jurnalsumatra.co – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara jajaran Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan membekuk pegawai swasta berinisial RH Baca Selengkapnya
Komentar