oleh

DPRD sahkan wali kota dan wawali Manado terpilih

Manado, jurnalsumatra.com – DPRD Manado, mensahkan penetapan wali kota dan wakil wali kota (Wawali) Manado terpilih 2020, dalam paripurna istimewa yang digelar secara virtual, Rabu.

“Berdasarkan keputusan KPU nomor 3/2021 tentang penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih 2021, maka kami umumkan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai wali kota dan wakil Wali Kota Manado terpilih 2021-2026,” kata wakil ketua DPRD Kota Manado Nortje Heny Van Bone, di Manado, Rabu.

Van Bone mengatakan, setelah pengumuman pengesahan itu, maka pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) akan diusulkan menerima SK dari Mendagri, oleh gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

“Namun usulan pengesahan wali kota dan wakil wali kota terpilih hanya dilakukan berdasarkan atas keputusan KPU selaku penyelenggara Pilkada,” katanya.

Dia mengatakan, pasangan AARS ditetapkan memenangkan Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 88.303 suara, yang disahkan MK dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Sementara Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, mengikuti paripurna itu secara daring, juga menyampaikan selamat pada AARS.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat dan para anggota DPRD untuk mendukung program pemerintah yang baru ke depan untuk kesejahteraan warga Manado.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed