oleh

Keluarga Tuding Penangkapan Tidak SOP 12 PH Dampingi Krismonika

Lahat, jurnalsuamtra.com –  Terkait penangkapan Krismonika Gusta (22) warga Perumnas Residen Pelangi Blok G nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat pada tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, sepertinya akan memasuki babak baru, dan bakal panjang. Krismonika Gusta yang merupakan warga Batu Pance Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lahat, karena, terduga menjadi pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy sebanyak dua butir, yang ditemukan petugas setelah melakukan beberapa kali memeriksa mobil milik tersangka Krismonika Gusta Agia berwarna Merah dengan nomor polisi (Nopol) BG 1540 EI.

Bertempat dirumah keluarga tersangka Krismonika Gusta di dusun II Desa Manggul Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, pada Rabu (24/02/2021) , sekira jam 18.30 WIB, melakukan jumpa Pers yang disampaikan langsung Ovi dan Nato selaku Ayuk dan Kakak dari Krismonika Gusta.  Disampaikan Ovi didamping Nato mengatakan, mulai dari penggeledahan hingga penangkapan Krismonika Gusta dinilai tidak sesuai dengan SOP. Karena, dinilai oleh keluarga tersangka, pemeriksaan untuk mencari barang bukti (BB) dari rumah Perumnas Residen Pelangi Blok G sampai kedalam mobil Agia warna Merah Nopol BG 1540 EI sempat berulang ulang kali.

“Disini terlihat tidak profesionalnya Tim Satresnarkoba Polres Lahat, untuk pemeriksaan didalam Mobil saja sempat tiga kali. Sehingga, awalnya kaleng Hemaviton C1000 letaknya didekat cail gigi, lalu berpindah dibelakang,” katanya dalam klarifikasi keluarga. Mirisnya, sambung Nato, dalam penangkapan tersebut jajaran Satresnarkoba tidak menunjukkan sprint, serta melakukan pendampingan dari aparat pemerintahan sebagaimana diatur dalam undang undang (UU) yang berlaku.

“Sempat mau memaksa langsung masuk ke kamar Krismonika Gusta, tapi saya hadang. Tunggu pak, adik saya itu perempuan, jadi saya mintak jangan sembarangan masuk kekamar, tunggu biar saya saja memanggilnya,” terang Nato dengan nada lantang. Lantas, sambungnya, saat melakukan pemeriksaan Tim Satresnarkoba memintak kunci kontak motor maupun mobil. Dan, barulah melakukan pemeriksaan baik diruang tamu sampai dengan di mobil Agia milik Krismonika Gusta.

“Nah, saat diperiksa semuanya tidak ditemukan barang bukti (BB) yang dimaksud. Terdengar ketika pimpinan dari Satresnarkoba menanyakan ditemukan dijawablah nihil Ndan,” ucap Nato menirukan perkataan saat di TKP. Tidak sampai disitu saja, lanjut Nato, mendengar nihil dari anggota, kembali diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan ulang dimobil milik Krismonika Gusta dan melakukan Test Urien terhadap adiknya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed