Untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Bali, PLN juga akan mewujudkan integrasi sistem tenaga listrik Jawa-Bali sebagai sistem interkoneksi kelistrikan terbesar di Indonesia.
Untuk pemenuhan bahan bakar Pembangkit Listrik Gas di Pesanggaran akan memanfaatkan gas alam, baik dalam bentuk cair (Liquified Natural Gas / LNG). Saat ini PLN telah memiliki kontrak jangka panjang dengan produsen LNG BP Tangguh.
Dengan nota kesepahaman studi kelayakan kajian atas pengembangan bisnis LNG yang dilakukan ini tentunya menjadi awal rencana kerja sama Pengembangan Infrastruktur Terminal Penerima dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Provinsi Bali antara PT PLN GG dan PT Dewata Energi Bersih.
“Kemudian memanfaatkan potensi bisnis pengembangan Terminal Penerima dan Regasifikasi LNG di Bali beserta bisnis turunan lainnya di Provinsi Bali,” ucapnya.
Zulkifli mengharapkan hasil kajian kelayakannya itu dapat dinyatakan layak, sehingga para pihak akan melanjutkan pembahasan konsep kerja sama dengan menuangkannya dalam suatu dokumen perjanjian definitif, yang dalam pelaksanaannya harus tetap memegang prinsip tata kelola perusahaan yang baik.(anjas)
Komentar