“Bagaimana SIL ini ke depannya dapat beradaptasi dengan hal tersebut,” ujar Prof. Ari.
Tri Edhi menanggapi dengan menjabarkan bahwa SIL di bawah kepemimpinannya akan mengembangkan Credit Earning Program (CEP) yang bisa mengarah ke topik-topik yang mempunyai kompetensi tertentu, sehingga nantinya mahasiswa bisa didorong untuk meraih program non-degree. Nantinya, mata kuliah yang didapatkan pada program CEP bisa mendapatkan pengakuan universitas melalui mekanisme tertentu.
SIL UI berdiri pada tanggal 1 Juli 2016 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Rektor Nomor 1092/SK/R/UI/2016 setelah sebelumnya bernama Pusat Studi Ilmu Lingkungan (PSIL) dan hanya menyelenggarakan program Magister dan Doktor pada kurun waktu 1982-2000.
Pada tahun 2017 SIL menggagas perhimpunan program studi ilmu lingkungan di seluruh Indonesia serta membuat kesepakatan terkait pembentukan wadah kerja sama Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan Indonesia (PEPSILI) dengan jumlah anggota kurang lebih 54 perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam proses asesment (penilaian) yang dihadiri oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D, para Wakil Rektor, dan Sekretaris Universitas dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. Pengumuman ini dilakukan pada Senin (22/2/2021) melalui kanal akun Youtube Universitas Indonesia.(anjas)
Komentar