oleh

12 ribu pegawai non-ASN di Pemprov Kalsel ditarget masuk BPJAMSOSTEK

Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Sebanyak 12 ribu pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ditarget masuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada tahun ini.

Untuk bisa mencapai target itu, BPJAMSOSTEK melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non-ASN di lingkup Pemprov Kalsel di Ballroom Ratta In Banjarmasin, Selasa.

Menurut Deputi Derektur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan Arif Zahari, sosialisasi ini penting harus dilakukan pihaknya karena kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel masih rendah.

“Sebab baru tiga dinas dari 26 dinas di Pemprov Kalsel yang mengikutkan pegawai non-ASN-nya untuk terlindungi di jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ujarnya.

Dari perhitungan pihaknya sementara ini ada 12 ribu pegawai non-ASN bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Pihaknya mengapresiasi surat edaran Gubernur Kalsel atas dorongan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi non-ASN ini, sehingga pihaknya optimistis target bisa tercapai.

“Paling tidak untuk dua program jaminan, yakni kecelakaan kerja dan kematian,” kata Arif Azhari.

Dengan adanya perlindungan ini, ungkap dia, para pegawai non-ASN akan lebih semangat bekerja, produktif dan merasa nyaman karena terlindungi, apalagi ditambah adanya jaminan hari tua dan pensiun.

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar yang membuka acara sosialisasi tersebut, menyambut baik upaya pihak BPJAMSOSTEK ini.

Dia menginstruksikan seluruh instansi di Pemprov Kalsel untuk menindaklanjuti harapan BPJAMSOSTEK tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel Siswansyah mengatakan upaya ini pasti akan ditindaklanjuti masing-masing dinas, sebab respons pimpinan terhadap program ini bisa diikuti sangat besar.

“Moga ke depannya ini, semua pegawai non-ASN masuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dia mengakui untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pegawai non-ASN di lingkup pemprov ini cukup besar dananya untuk dijamin dalam APBD, karena jumlahnya sebanyak 12 ribu orang.

“Sebab kan dihitung-hitung sebanyak 12 ribu itu sekitar Rp5 miliar per bulannya harus ditanggung, kondisi pandemi COVID-19 ini kan membuat keuangan daerah jadi berat juga,” katanya.

Akan tetapi, katanya, tentunya upaya untuk memberikan jaminan ini akan dilakukan pemerintah provinsi.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banjarmasin Opik Taufik menyatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terhadap program ini bisa tercapai, termasuk skema pendanaannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed