oleh

Relawan COVID-19 Bantul datangi DPRD terkait pernyataan anggota dewan

Bantul, jurnalsumatra.com – Sekitar 100 orang yang tergabung dalam relawan penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebagai buntut dari pernyataan salah satu legislator yang diantaranya menyebut pemakaman jenazah corona sekadar proyek untuk mencari keuntungan.

“Hari ini FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) Bantul, SAR dan potensi relawan Bantul lainnya ke DPRD untuk mengadu terkait dengan pernyataan salah satu anggota dewan yang menyinggung teman-teman relawan terutama dalam penanganan COVID-19,” kata Ketua FPRB Bantul Waljito di gedung DPRD Bantul, Senin.

Menurut dia, dalam video pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono yang telah beredar di media sosial tim reaksi cepat (TRC) BPDB DIY, menyampaikan bahwa penanganan COVID-19 dalam hal pemakaman warga meninggal karena corona, seperti memakamkan binatang, padahal menurutnya SOP (standar operasional prosedur) tidak seperti itu.

“Yang kedua, yang bersangkutan mengatakan bahwa pemakaman jenazah COVID-19 adalah proyek dari Dinkes (Dinas Kesehatan), sehingga teman-teman relawan di bawah tersinggung dan kami datang ke sini untuk memberikan pernyataan sikap kepada DPRD Bantul,” katanya.

Oleh karena itu, dalam aksi di gedung wakil rakyat tersebut, relawan penanganan COVID-19 Bantul mendesak pimpinan dewan segera memanggil legislator itu untuk melakukan klarifikasi dan mencabut pernyataan yang menyinggung para relawan bencana nonalam itu.

“Kedua, kita kasih kesempatan sekali dalam waktu satu kali 24 jam untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa, media sosial kepada teman-teman relawan yang saat ini sedang melakukan respons terkait dengan bencana COVID-19,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong aparat kepolisian berwenang agar melakukan penyelidikan terkait hal ini, karena pernyataan wakil rakyat tersebut berpotensi membangkitkan amarah masyarakat.

“Terakhir, akan mendesak Polda (Kepolisian Daerah), kalau memang ini terjadi delik hukum, Polda harus segera menyelidiki,  karena melakukan penghasutan kepada masyarakat kontra terhadap penanganan COVID-19,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengaku sudah menerima aspirasi dari para relawan penanganan COVID-19 terkait dengan video viral pernyataan anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB) Supriyono, untuk segera melakukan klarifikasi.

“Dari hasil pertemuan ada beberapa tuntutan, Pak Supri agar segera meminta maaf, tadi pimpinan sudah mencoba telepon, namun belum terjawab, yang jelas sesuai dengan tata tertib kita menyerahkan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD untuk mengundang saudara Supri untuk klarifikasi terkait video itu,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed