Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
“Jadi proses pendaftaran ini, sasaran vaksinasi bisa dibantu oleh keluarga ataupun RT/RW setempat,” kata Nadia.
Dengan adanya tautan yang baru ini maka tautan yang sudah beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali. Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, kata Nadia, mereka tidak perlu khawatir karena pemerintah memastikan bahwa data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi dimana peserta tinggal.
Sementara itu, pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi lansia dapat diakses dari tautan bandung.kemkes.go.id, dki.kemkes.go.id, serang.kemkes.go.id, denpasar.kemkes.go.id, yogyakarta.kemkes.go.id, semarang.kemkes.go.id dan surabaya.kemkes.go.id.(anjas)
Komentar