Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menegaskan Indro Purwoko SH MH, jangan hanya seremoni saja namun yang dibutuhkan komitmen bersama dengan seluruh jajaran wilayah Kemenkumham, meskipun sudah menandatanganan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM) belum tentu menjamin bebas dari korupsi.
“Tadi sudah kita Lihat bersama janji kerja dan komitmen bersama, hal ini jangan sekedar seremoni semata, tapi harus dibuktikan dengan seluruh jajaran,” ungkapnya usai melakukan penandatanganan Deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Tahun 2021 Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagaralam di Hotel Grand Zuri Lahat, pada Rabu (17/02/2021).
Memang diakui oleh Indro, ditengah apdemi COVID-19 saat ini tidak lah mudah untuk bisa menerapkan WBK namun perlu kekompakan dari seluruh lapisan dan elemen satuan kerja Kemenkumham baik itu di Lapas maupun Bapas. “Saya minta setiap instansi wilayah Kemenkumham mentaati minimal 3M dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya. Perwakilan Ombusman Sumsel M Adrian Agustiansyah SH MH mengatakan, dengan situasi pandemi ini merublbah pelayanan dan perlu diketahui oleh semua bahwa pencanhan pembangunan zona integritas ini ada sejarah tersendiri.
“Zona integritas dibentuk merubah lingkungan dalam kerja untuk menuju lebih baik dan belum tentu mendapatkan gelar WBK bebas dari korupsi, ini perlu dan harus diperhatikan,” imbuhnya lugas.Karena lanjutnya, tidaklah mudah untuk bisa memberikan pelayanan terbaik apa lagi ditengah pandemi seperti ini, dibutuhkan komitmen bersama.
“Jangan hanya pimpinan atau kepala saja yang berkomitmen tapi di seluruh jajaran,” ucapnya. Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Lahat H Haryanto mengatakan, semua itu kembali lagi ke niatnya masing-masing. “Lurus kan niat kita, kalau niat kita tidak ingin korupsi jelas tidak akan terjadi, kembali lagi ke niat,” ungkapnya. Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Maliki keapda wartawan menuturkan, untuk memperoleh WBK dari Kemenpan sendiri tidak lah mudah sebab dari 28 Lapas yang ada di Sumsel pada tahun 2020 tidak ada mendapatkan WBK. “Tentu saja perlu inovasi untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terlebih lagi ditengah pandemi seperti ini, ini bukan tugas yang mudah,” ungkapnya. (Din)
Komentar