Lahat, jurnalsumatra.com – Seraya menunggu perbaikan darurat jalan Nasional yang dilakukan oleh Balai Besar Jalan Kementerian PUPR terkait jalan amblas di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang akses menuju ke Kota Pagaralam terpaksa dialihkan ke jalan Lintas Provinsi, lebih tepatnya melewati dari Simpang Muara Siban menuju ke Simpang Mbacang Kota Pagar Alam. Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Andriansyah SE.SIK mengatakan, untuk sementara waktu kendaraan roda empat tidak bisa melintas di Jalan Nasional Lahat – Pagaralam melainkan dialihkan sementara waktu lewat jalan milik Provinsi.
“Petugas gabungan sudah kita Stanbaykan untuk menahan kendaraan R4 yang hendak melintas di Jalan Nasional. Kita arahkan agar dapat melalui jalur Simpang Muara Siban dan tembus lewat Simpang Mbacang,” ungkap Kasat Lantas, pada Sabtu (13/02/2021). Saat ini akses jalan Nasional terus dikebut pengerjaannya, kata Kasat Lantas, tujuannya agar aktivitas bisa kembali normal seperti sediakala.
“Selain rambu rambu lalu lintas kita letakkan dijalan, juga anggota gabungan yakni, Satlantas, TNI, Dishub, dan lainnya yang Stanbay disimpang Desa Muara Siban, agar dapat mengarahkan pengendara R4 Melintas melalui Gumay Ulu,” tambahnya. Sementara, Camat Pulau Pinang Drs Erlambang didampingi Danramil Pulau Pinang Kapten Inf Mulyadi mengatakan, untuk kendaraan roda empat sementara tidak bisa lewat jalan Nasional Lahat-Pagaralam melainkan dialihkan ke jalan Provinsi.
“Di simpang Muara Siban jalan sudah ditutup tadi oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk jalur Jalan Nasional, untuk roda empat dialihkan lewat Kecamatan Gumay Ulu yang tembus ke Simpang Mbacang,” ujarnya.
Sampai saat ini lanjut Erlambang, tim dari Balai Besar Jalan tengah melakukan penimbunan material dilokasi jalan amblas dan pihak zoLN sudah turun ke lokasi untuk berupaya memindahkan jalur kabel listrik.
“Sampai siang ini masih motor yang bisa melintasi dengan tetap berhati-hati dan dipantau langsung oleh petugas baik dari Balai, Kepolisian dan pihak Kecamatan termasuk Perangkat Desa setempat,” ungkapnya. (Din)
Komentar