Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) kota Palembang tengah melakukan revisi Pokok-pokok Pikiran kebudayaan Daerah (PPKD) untuk kota Palembang dimana pada saat ini sudah masuk pada tahapan pendataan di lapangan.
“ Ini sudah masuk pendataan di 18 Kecamatan selanjutnya ini akan dibekali tim penyusun dari PPKD yang berasal dari budayawan, akademisi, sastrawan, seniman,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Zanariah SIP Msi ketika ditemui di Dinas Kebudayaan kota Palembang, Kamis (11/2/2021).
Pihaknya menargetkan revisi PPKD ini selesai di bulan April 2021.
Revisi PPKD menurutnya menyangkut masalah data dimana data yang lama sudah ada.
“ Anak-anak ini akan mencari data , dibekali untuk melengkapi data-data yang sudah ada itu ,” katanya didampingi Muttaqin SH Kasi Tradisi & Adat Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan Isnayanti Syafrida selaku Kasi Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Palembang.
Selain itu revisi PPKD akan dibuat sesuai dengan petunjuk tehnis (Juknis.)
Sedangkan Isnayanti Syafrida selaku Kasi Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Palembang menambahkan tim Revisi PPKD terdiri dari Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan para tokoh, pelaku, dan penggiat budaya, serta akademisi dari Universitas Sriwijaya dan UIN Raden Fatah Palembang.
Lebih lanjut dia juga mengatakan apa yang menjadi isi dari PPKD kota Palembang akan diserahkan ke PPKD Propinsi hingga mengerucut menuju Kongres Kebudayaan untuk menghasilkan strategi kebudayaan, dan kebijakan pemerintah.
Ada pun tokoh-tokoh yang diundang untuk terlibat aktif dakam kegiatan revisi PPKD Kota Palembang. yaitu; Nara Sumber Revisi PPKD dan Pendataan Pokok Kebudayaan: Pertama: Bidang Bahasa dan Permainan tradisional; Dr. Zuhdiyah, M.Ag. dan Kemas Anwar Beck (Yai Beck). Kedua: bidang Pengetahuan Tradisional; Dr. Syafruddin Yusuf, Kemas A.R. Panji, M.Si. Ketiga: Bidang Teknologi Tradisional dan Olah Raga Tradisional; Saudi Berlian M. Si dan Drs. Yudhi Syarofi. Keempat: Bidang Tradisi Lisan dan Seni; Vebri Al Lintani. Kelima; Bidang Kajian Manuskrip dan Naskah; Dr. Umi Kalsum. Keenam: Bidang Adat Istiadat dan Ritus; R.M. Ali Hanafiah (Mang Amin).
“Semua tokoh memberikan arahan kepada tenaga lapangan yang baru dibentuk agar dapat segera turun ke lapangan, melakukan survey dan menggali lebih dalam potensi kebudayaan yang ada di Kota Palembang. Untuk selanjutnya dapat melakukan penyempurnaan dan finalisasi data,” katanya.
Komentar