oleh

KLHK tanggapi laporan 11 LSM soal deforestasi tanah Papua

Hasil analisis juga menunjukkan adanya pergeseran episentrum deforestasi di Tanah Papua dalam dua dekade terakhir deforestasi 2001-2010 didominasi Kabupaten Boven Digoel, Teluk Bintuni, Kaimana, Mimika, dan Sorong, sementara pada 2011-2019, selain Boven Digoel, Merauke, Keerom, Nabire, dan Fakfak muncul sebagai daftar baru wilayah dominan deforestasi.

Salah satu penyumbang signifikan deforestasi di Tanah Papua adalah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 72 surat keputusan pelepasan kawasan hutan (PKH) di Tanah Papua diterbitkan menteri kehutanan pada rentang 1992 – 2019, seluruhnya seluas 1.569.702 hektare.

Sektor pertanian menjadi tujuan utama pelepasan, yakni seluas 1.461.557 hektare. Pembangunan perkebunan kelapa sawit adalah tujuan utama pelepasan kawasan hutan untuk sektor pertanian, yakni seluas 1.308.607 hektare, atau 84 persen dari total pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua.

Pengecekan melalui citra satelit menemukan seluas 1.292.497 hektare (82 persen) area pelepasan untuk sawit tersebut merupakan tutupan hutan alam saat dilepaskan. Hingga 2019 area pelepasan untuk sawit tersebut telah mengalami deforestasi seluas 145.595 hektare, atau hampir sepertiga dari total deforestasi di Tanah Papua.

Masih terdapat tutupan hutan alam seluas 1.145.902 hektare pada seluruh area pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan kebun sawit.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed