Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman kantor Mapolres Lahat, pada Kamis (11/02/2021), Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, memimpin apel kesiapan tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19.
Acara tersebut, dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB, yang diikuti oleh Wakapolres Lahat Kompol Jossy Andrianto SSt.MM, para Pejabat Polres Lahat, Kasat Pol-PP, Linmas, Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM, Pasi Ops Kodim 0405 Lahat Kapten Inf Heru Winardi, Kadinkes Pemkab Lahat Plh Taufik M Putra MKes, dan para Perwira Polres Lahat.
Untuk rangkaian kegiatan apel kesiapan tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19 yang diikuti Bhabin Kamtibmas Polres dan Polsek jajaran Polres Lahat, 1 Pleton pasukan dari Kodim 0405 Lahat, 1 Pleton Dalmas Polres Lahat, 1 Pleton Pol-PP, dan 1 Pleton tenaga medis dari Dinkes Pemkab Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK membacakan amanat Kapolda Sumsel bahwa tergesernya giat ini, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI pada rapat koordinasi (Rakor) terkait Vaksin yang dipimpin Presiden RI bersama Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia.
“Dalam rakor itu, membahas tentang percepatan program vaksinasi covid-19, dan implementasi dari program pioritas Kapolri dalam mendukung penanganan Covid-19 di indonesia,” sampainya.
Untuk diketahui, sambung Kapolres Lahat, bahwa perkembangan Covid-19 di Provinsi Sumsel pertanggal 8 Februari 2021, yang terpapar Positif C19 berjumlah 14.724 orang, untuk meninggal dunia (MD) ada 716 orang, sembuh mencapai 12.345 orang, dari data itu, Polda Sumsel menyikapi dinamika.
“Oleh karenanya, saat ini Polda Sumsel melaksanakan Program Kapolri, guna untuk menjalankan program yang dimaksud,” tambahnya.
Dijelaskan Kapolres Lahat, adapun target Vaksinasi kepada Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah, Aparat Keamanan, Pelayan Publik, Tenaga Pendidik, Pedagang Pasar, Toga, Transportasi dan Atlit dengan menggunakan metode pelaksanaan Vaksinasi kepada Publik berbasis Faskes, Institusi, Massal, Stasioner, dan Massal bergerak.
Isi dalam arahan diungkapkannya, Polda Sumsel telah berkomitmen dalam mendukung program Pemerintah Pusat dan Daerah sekaligus persiapan petugas Vaksinator dan Trace diseluruh jajaran Polda Sumsel.
Hal itu dituangkan dalam Perda No 1 tahun 2021 tanggal 25 Januari tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan Polda sebagai pengemban fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Yang memiliki tugas dan tanggungjawab penuh dalam mengamankan dan mengawal setiap tahapan pelaksanaan Vaksinasi sehingga, dapat terlaksana dengan aman, lancar, sesuai harapan bersama.
Komentar