Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Empat unit komputer lengkap dengan pengeras suara dan kamera digital berjajar rapi di sudut ruang besuk di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta.
Empat kali dalam sepekan, fasilitas itu dipinjamkan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara gratis. Bukan untuk berselancar di dunia maya, melainkan untuk memenuhi hak mereka berjumpa dengan keluarga.
Setiap empat warga binaan hanya memiliki waktu lima menit untuk memanfaatkan sarana itu karena harus bergantian dengan warga binaan lainnya.
Sedikitnya 90 sampai 100 orang yang setiap hari mendaftar ingin bertatap muka dengan keluarganya secara virtual.
Layanan video daring itu dibuka pihak lapas setiap hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain disekat plastik fiber dengan jarak yang terjaga, setiap warga binaan yang memasuki ruangan itu wajib memakai masker serta melalui pemeriksaan suhu tubuh.
Agar tak ada kerumunan di sekitar ruangan itu, warga binaan yang telah memperoleh nomor urut diminta menunggu panggilan di kamar sel masing-masing.
Meski kebanyakan bisa bertatap muka dengan keluarga melalui layar monitor tanpa hambatan, sebagian yang tidak beruntung terkadang harus mengurungkan pertemuan daring itu karena sinyal di tempat tujuan yang tak bersahabat.
Pemandangan baru di Lapas Wirogunan ini sudah berlangsung sejak awal pandemi COVID-19 melanda Tanah Air. Cara ini diyakini mampu menjauhkan warga binaan dari risiko tertular SARS-CoV-2.
Pimpinan Lapas Wirogunan memegang prinsip bahwa selama tidak bersentuhan langsung dengan orang dari luar lapas, warga binaan dalam kondisi aman dari wabah itu. Sebab, COVID-19 tidak muncul dengan sendirinya, kecuali dibawa oleh orang lain termasuk keluarga atau tamu lainnya.
Bahkan untuk sementara waktu, keluarga tidak diperkenankan memberikan titipan makanan. Pengiriman uang juga diarahkan secara digital yang langsung tertuju ke kartu uang elektronik yang dipegang masing-masing warga binaan dengan batas maksimum Rp1 juta.
Upaya ketat melindungi warga binaan juga ditempuh pihak Lapas Wirogunan dengan tidak mengizinkan mereka menjalani sidang perkara di pengadilan, kecuali berlangsung secara virtual.
Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan Arimin mengemukakan bahwa sejumlah ikhtiar itu berjalan efektif.
Klaim itu setidaknya dibuktikan dengan tidak adanya satu pun warga binaan Lapas Wirogunan yang terpapar COVID-19 sehingga tiga ruang isolasi lengkap dengan berbagai fasilitas kesehatan yang disiapkan hingga kini belum pernah terisi.
Komentar