Jambi, jurnalsumatra.com – Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-2021) yang akan digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) secara serentak, mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 akan memetakan profil keluarga lebih detail dan spesifik, kata Kepala Perwakilan BKKBN Jambi Munawar Ibrahim di Jambi, Rabu.
“Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan Pendataan Keluarga,” kata Munawar Ibrahim .
Pendataan keluarga, kata Munawar menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah maupun pemerintah daerah dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Indonesia.
Pendataan Keluarga ini wajib dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah bersama masyarakat secara serentak setiap lima tahun dan dimutakhirkan setiap tahun.
Melalui Pendataan Keluarga ini akan dihasilkan data keluarga dan individu “by name by address” yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
Dijelaskannya, pada PK 2021 ini BKKBN menerapkan strategi sensus dengan jumlah desa sebanyak 83.441 desa/kelurahan dan jumlah keluarga 80,19 juta KK. Untuk Provinsi Jambi sebanyak 1.562 jumlah desa dengan 991.222 kepala Keluarga.
Untuk mekanisme pengumpulan data pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 juga menggunakan metode baru melalui kombinasi penggunaan Formulir dan Smartphone (combine method). Hal ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dalam Pendataan Keluarga 2021.
Bagi wilayah dengan penggunaan formulir, proses pengolahan datanya dilaksanakan pada Balai Penyuluhan di kecamatan masing-masing untuk mempercepat validasi dan verifikasi data.
Sedangkan wilayah dengan penggunaan smartphone, data di-input langsung oleh kader dan dapat dilihat/diverifikasi oleh supervisor.
Hal strategis lainnya dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 adalah akan dihasilkannya Data Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) dan Informasi Keluarga Berisiko Stunting dari Pendataan Keluarga 2021.(anjas)
Komentar