oleh

HMI MPO Sambangi Kantor Sekda Palembang

Palembang, jurnalsumatra.com –  Terkait kritikan soal kondisi kemiskinan Kota hingga, permasalahan menjamurnya toko modern di Kota Palembang oleh himpunan mahasiswa Islam (HMI MPO) cabang Palembang, membuat Sekda Kota Palembang mengajak HMI MPO duduk bersama. Acara pertemuan Himpunan Mahasiswa Indonesia HMI MPO dan Sekda Kota Palembang dilaksanakan pada Senin (06/02/2021), sekitar pukul 08.20 WIB, langsung diruang Rapat Sekda Kota Palembang.

Turut hadir dalam pertemuan itu, rombongan himpunan mahasiswa Indonesia HMI MPO Cabang Palembang Darussalam, Sekda Kota Palembang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, dalam rangka mengkritisi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Palembang. Isu yang diangkat dalam pertemuan tersebut, mulai dari permasalahan angka kemiskinan, angka pengangguran di Kota Palembang yang dinilai masih cukup tinggi.

Tidak itu saja, Kota Palembang sebagai penyumbang terbesar jumlah pengangguran di Sumatera Selatan (Sum-Sel), kasus Anak Putus Sekolah, kasus jumlah Balita kurang Gizi (Stunting) yang jumlahnya masih tinggi, serta toko modern khususnya minimarket yang membeludak mencapai angka 500 lebih. Ketum Demisioner HMI Cabang Palembang Darussalam, Febri Walanda menegaskan, terkait persoalan kemiskinan Kota Palembang beserta turunan ini, kuat dugaan menjadi faktur utamanya dari Pendidikan, Pengangguran, Kesehatan, Investasi, dan Perdagangan.

“Inilah momok yang menghantui kemegahan infrastruktur Kota Palembang yang saat ini wajahnya ibarat dua mata coin yang saling bertolak belakang. Disatu sisi menggambarkan pembangunan yang begitu megah dan wah,” tanya Febri Walanda dalam pertemuan tersebut. Tidak sampai disitu saja, sambung Febri Walanda, disisi lain menggambarkan kondisi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang memprihatinkan. Semua itu, diperkuat dari angka kemiskinan yang masih sangat tinggi menyentuh 2 digit diatas 10 persen angka pengangguran yang besar.

“Angka kasus stunting yang melebihi 4000 kasus. Ditambah lagi persoalan toko modern yang membeludak dan tidak terkelola dengan baik. Pembinaan serta penertiban oleh Pemkot Palembang. Sehingga, mengakibatkan rawan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” tambahnya. Sehingga berujung, katanya, usaha rakyat kecil yang menjadi korbannya, seperti kalah bersaing toko kelontongan, warung rakyat dan pasar tradisional akibat hegemoni minimarket-minimarket yang jumlahnya telah mencapai 500 lebih.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed