oleh

DPRK segera panggil Bupati dan Wabup Nagan Raya Aceh terkait konflik

Suka Makmue, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh, kini berencana menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati HM Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Oesman terkait dugaan konflik terhadap keduanya.

“Pemanggilan ini harus kami lakukan guna mencari solusi terhadap persoalan tersebut, sehingga hubungan keduanya diharapkan segera harmonis seperti semula,” kata Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Aceh Dedi Irmayanda di Suka Makmue, Senin.

Menurut dia, dugaan konflik internal yang terjadi antara Bupati HM Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Oesman, kini telah menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.

Karena akibat konflik tersebut, telah menyebabkan Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas di lembaga pemerintah setempat.

Agar persoalan tersebut tidak semakin meruncing dan meredam konflik antara keduanya, DPRK Nagan Raya kini mengambil sikap untuk memanggil kedua pejabat daerah tersebut dengan harapan bisa mendamaikan keduanya.

Meski saat ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan memanggil Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya terkait konflik tersebut di Jakarta, Dedi Irmayanda menegaskan pihak tetap akan memanggil keduanya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya DPRK Nagan Raya menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan hubungan kedua pimpinan daerah tersebut baik-baik saja.

“Nanti setelah kami panggil ke DPRK, diharapkan pak bupati dan wakil bupati agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, itu yang kita harapkan,” kata Dedi Irmayanda.

Ia juga berharap kepada Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman agar segera kembali ke daerah, untuk melaksanakan tugas seperti biasa dan tidak lagi berada di Jakarta, katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed