Wamena, jurnalsumatra.com – Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, bersama pimpinan satuan pendidikan setempat sedang membahas persiapan kelulusan peserta didik tahun 2021 yang tidak melalui ujian Nasional (UN).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya Walden Sinaga di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan pihaknya juga sudah membaca edaran Menteri Pendidikan terkait ditiadakannya ujian Nasional tahun ini.
“Masih didiskusikan masalah tersebut karena berdasarkan SK, itu merujuk pada ditiadakannya ujian Nasional karena merebaknya COVID-19,” katanya.
Karena satuan pendidikan setingkat SMA merupakan kewenangan Provinsi Papua sehingga dinas pendidikan setempat dan pemerintah kabupaten hanya fokus pada satuan pendidikan tingkat PAUD hingga SMP.
“Kami Dinas Pendidikan Jayawijaya tetap mengikuti kalender pendidikan yang telah ditetapkan dari kementerian, hanya pelaksanaan kenaikan kelas dan kelulusan perlu ditegaskan lewat surat keputusan bupati di tingkat kabupaten,” katanya.
Ia memastikan proses belajar mengajar di sana tetap berjalan, namun sesuai edaran bupati untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Surat bupati yang dikeluarkan tahun lalu, kita masih terapkan, di mana ada sekolah yang belum bisa beraktivitas seperti biasa tetapi ada juga sekolah yang melakukan tatap muka terbatas dengan menerapkan prosedur kesehatan,” katanya.(anjas)
Komentar