Lahat, jurnalsumatra.com – Kasus kebakaran akibat dugaan instalasi listrik dipicu oleh terjadinya korsleting listrik (Arus Pendek-red) terus terjadi. Akan tetapi, korsleting listrik bukanlah satu satunya sebagai pemicu terjadinya kebakaran Listrik. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i ST SH menjelaskan, sejumlah pemicu terjadinya kebakaran yang berkaitan dengan Instalasi Kelistrikan.
Pertama, pemasangan instalasi yang tidak memenuhi standar persyaratan umum instalasi listrik (PUIL 2000). Kedua, penggunaan atau pengoperasian perlengkapan atau pemanfaatan listrik tidak memenuhi standar (SNI-Red). “Kita-sama tahu bahwa kita punya Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjamin bahwa kalau produk itu sudah tanda SNI. Maka, sudah dilakukan pengujian dan ini artinya aman untuk digunakan sepanjang sesuai dengan petunjuk pengoperasian,” cetusnya.
Apabila tidak ada, sambung Sanderson, maka ini juga akan berpotensi dan diduga kuat sebagai faktur utama penyebab dari terjadinya kebakaran. “Intinya, apabila tidak standar nasional indonesia (SNI) dan harus diuji agar benar benar aman untuk dipakai sesuai petunjuk yang ada,” tambah Sanderson saat diminta tanggapannya atas dugaan terjadinya kebakaran di Desa Pajar Bulan simpang 3 Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat diakibatkan korseliting listrik, Jum’at (05/02/2021).
Penyebab kebakaran menurutnya, yang ketiga adalah pemanasan lebih karena beban atau arus lebih (overload), maupun hubungan pendek yang mengakibatkan kerusakan insulasi kabel. “Kebakaran karena listrik juga bisa diakibatkan adanya arus lebih ataupun hubung singkat atau pendek pada kabel yang tadinya, misalnya diakibatkan oleh isolasi dari kabel. Kabel terkelupas, misalnya karena digigit tikus, terbuka, di sekitarnya ada benda-benda mudah terbakar, ada hubung singkat terjadilah percikan api dan membakar benda di dekatnya yang mudah terbakar,” jelasnya.
Penyebab keempat yakni, penyalahgunaan tenaga listrik, misalnya mencantol listril, mengutak-atik kWh meter, dan pemakaian listrik tidak sah. Oleh karenanya, diuraikan Sanderson, mengingatkan pelanggan untuk berhati-hati terhadap sejumlah hal yang dapat menyebabkan terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Beberapa penyebab korsleting, antara lain alat listrik yang tidak sesuai SNI, instalasi listrik tidak sesuai standar laik operasi, menyambung sekring putus dengan kawat. ‘Kemudian, kalau ditemukan MCB sering turun karena tidak sesuai kapasitas beban, bahkan ada kasus MCB-nya sudah lemah diganjal. Padahal fungsinya dia harus turun pada saat arus lebih,” kata Sanderson.
Komentar