“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan
News Feed
Damkartan Jambi Evakuasi 16 Anak Ular Piton Dari Sarang Dalam Kafe
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:44
Post Views: 1 Jambi, jurnalsumatra.co – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengevaluasi 16 ekor anak ular piton dari sarangnya di Baca Selengkapnya
Bom Proyektil Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:39
Post Views: 1 BandaAceh, jurnalsumatra.co – Warga Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar menemukan bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging Baca Selengkapnya
Banjir Mengancam Wilayah Pesisir Kepri Akhir Bulan Ini
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:36
Post Views: 1 Batam, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau masyarakat pesisir Baca Selengkapnya
Stok BBM dan Elpiji di Sumbagut Aman Selama Libur Panjang
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:32
Post Views: 1 Padang, jurnalsumatra.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji Baca Selengkapnya
Program MBG Sudah Terbentuk di 18 Kecamatan se-Kota Palembang
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:30
Post Views: 1 Palembang, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan menyebutkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah terbentuk di 18 wilayah Baca Selengkapnya
Komentar