Guna menjaga kemungkinan adanya oknum distributor maupun pedagang yang melakukan tindakan tak terpuji seperti menimbun barang/bahan kebutuhan pokok atau menaikkan harga sepihak yang dapat merugikan masyarakat, maka secara rutin, tim TPID bersama Satgas Pangan Polda Sulteng melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di pasar-pasar tradisional, modern dan juga gudang-gudang milik para pengusaha sebagai langka antisipasi terjadinya penimbunan stok barang.
Begitu halnya dengan Disperindag sesekali bersama satgas pangan turun lapangan memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas harga di tingkat pengecer.
“Kegiatan-kegiatan itu rutin dilakukan sebagai bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah untuk mengamankan ketersediaan maupun harga kebutuhan pokok di pasaran,” kata Elim Somba.
Begitu pula, kata dia, ketika menghadapi hari-hari besar keagamaan maupun nasional lainnya, Disperindag bersama TPID,Bulog Sulteng, PT Pertamina, Dinas Perternakan,Pertanian, PT Perusahaan Perdagangan Indionesia, Dinas Perikanan dan Kelautan serta para distributor rutin melaksanakan kegiatan pasar murah.
Selain itu, Perum Bulog Sulteng juga langsung melakukan operasi pasar (OP) saat ada kebutuhan pokok, seperti minyak goreng,beras dan gula pasir mengalami kenaikan.
Bulog, kata dia, segera turun lapangan dan menjual berbagai kebutuhan pangan dengan harga relatif murah untuk menekan gejolak harga di tingkat pengecer.
Yang jelas, lanjut Elim, untuk pengawasan distribusi dan penjualan barang/bahan kebutuhan pokok dan lainnya tetap mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pemerintah tidak akan membiarkan sampai kekurangan stok bahan kebutuhan pokok.”Pemerintah jamin stok kebutuhan pokok cukup memadai dan harganyapun tetap terkendali,” ujarnya.
Satuan Tugas (Satgas) pangan Sulawesi Tengah mengawasi ketat pergerakan harga bahan kebutuhan pokok dan lainnya di pasaran setempat.
Lakukan pengawasan
Sementara Kasubdit Tindak Pidana Bidang Industri Perdagangan dan Asuransi Polda Sulteng Kompol Dr Martua RTI Silitonga di Palu, menegaskan Satgas pangan tetap gencar melakukan pengawasan terhadap barang/bahan kebutuhan pokok, termasuk gas elpiji subsidi 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang tergabung dalam tim pengendali inflansi daerah (TPID) untuk bersama-sama mengamankan stok dan harga bahan kebutuhan pokok di pasaran,” katanya.
Satgas pangan Sulteng secara rutin maupun berkala turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan stok maupun harga. Ada beberapa kebutuhan pokok dan strategis yang mendapat pengawasan ketat dari satgas pangan.
Komentar