Sorong, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menyatakan terjadi penambahan 51 pasien positif COVID-19 sehingga jumlah total kini menjadi 2.641 kasus.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 130 spesimen menunjukkan 51 sampel terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Lakku di Sorong, Senin.
Dia mengatakan penambahan sebanyak 51 pasien terkonfirmasi positif itu dari kluster perkantoran dan perbankan.
Selain pasien positif baru, dalam pekan ini ada 12 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh sebanyak 2.318 orang.
Sementara jumlah pasien positif yang meninggal mencapai 41 orang.
Dia mengatakan bahwa kasus infeksi SARS-CoV-2 di Kota Sorong, pada umumnya disebabkan oleh transmisi lokal.
Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan warga supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penularan penyakit itu.
“Penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona adalah tanggung jawab bersama. Rajin cuci tangan, selalu gunakan masker, serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga,” kata Ruddy Rudolf Lakku.(anjas)
Komentar