oleh

DPR: Ada keraguan pemda merekrut PPPK bidang pendidikan

Pekalongan, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai masih ada keraguan pemerintah daerah untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang pendidikan karena alasan anggaran gaji akan dibebankan pada daerah yang dikhawatirkan akan mengurangi alokasi dana pembangunan.

“Pada rapat dengar pendapat (RDP) dari Kementerian Keuangan menyampaikan sesungguhnya nanti anggaran gaji PPPK dianggarkan melalui APBN dan dimasukkan ke Dana Alokasi Umum (DAU) pada masing–masing daerah. Akan tetapi, masih ada keraguan pemda karena hanya baru statement,” kata Abdul Fikri Fakih saat acara kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, perekrutan satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bidang pendidikan secara nasional baru mencapai 550 ribu orang.

“Oleh karena, kami berharap semua pemda untuk mendata dan mengajukan PPPK dari honorer tenaga pendidik,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Fikri berpendapat semangatnya bukan rekrutmen tetapi lebih pada apresiasi kepada mereka yang telah mengabdi selama bertahun–tahun mendidik anak bangsa.

“Tuntutan mereka bukan dikasih duit tetapi andaikan ada rekrutmen, tolong hargai masa pengabdiannya. (Tenaga honorer) jangan disamakan dengan mereka (calon peserta rekruitmen dari nonhonorer atau fresh graduate) yang tidak berbuat apa–apa tetapi baru mendaftar langsung diterima menjadi PNS atau PPPK,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Achmad Taufik mengatakan bahwa tenaga guru wiyata bakti itu ada yang baru dan ada yang sudah senior dengan masa pengabdian 12 tahun.

“Oleh karena itu kami meminta Komis X DPR RI agar guru wiyata bakti yang usainya sudah di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi PPPK. Namun mereka yang masih memenuhi syarat usia bisa diprioritaskan ke ASN,” katanya.

Ia menambahkan pihak sekolah akan mengalami kesulitan apabila yang diangkat atau yang direkrut CPNS baru tidak berasal dari tenaga wiyata bakti karena hal itu akan menggeser formasi dari guru wiyata bakti di sekolah.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed