oleh

Menanti dibukanya pembelajaran tatap muka di Banten

Serang, jurnalsumatra.com – Kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang melarang atau mengkaji kembali kebijakan kabupaten/kota di Banten yang semula akan kembali memberlakukan kegiatan belajar mengajak (KBM) tatap muka, membuat sebagian kalangan orang tua murid dan juga para siswa kecewa.

Harapan kembali ke sekolah dan bertemu teman-teman sekelas yang semula akan dimulai pada awal Januari 2021 oleh Pemkot Serang, kini harus ditunda kembali entah sampai kapan.

Para murid sekolah SD hingga SMA sudah menunggu hampir satu tahun untuk kembali ke sekolah. Mereka harus dipaksa belajar di rumah sejak pertengahan Maret 2020 karena pandemi COVID-19. Kini, mereka pun kembali harus menunggu kebijakan pemerintah untuk kembali membuka sekolah tatap muka.

“Ayah, kapan aku masuk sekolah lagi,” kata Fathan (7), salah seorang siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Serang yang mengungkapkan kerinduannya untuk bersekolah kembali dan bertemu teman-temannya.

Ia mengaku ingin kembali belajar dan bermain di sekolahnya karena sudah bosan berada di rumah dan belajar dari rumah. Namun demikian, ia juga mengaku masih takut jika masuk sekolah atau berada di luar rumah karana masih ada penyakit COVID-19.

Demikian juga orang tua siswa berharap anak-anaknya bisa kembali bersekolah seperti biasa namun tentunya dengan tidak ada resiko apapun terkait kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Ia mengkhawatirkan dan kasihan kepada anak-anak mereka atas masa depan pendidikannya.

“Mudah-mudahan pandemi segera selesai, anak-anak juga kembali bersekolah. Saya khawatir masa depannya, karena belajar daring juga saya kira tidak efektif,” kata Chandra Husaeni, salah seorang wali murid warga Unyur Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Serang, Wasis Dewanto, memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayahnya tetap berjalan seperti biasanya.

Dengan ditetapkannya Kota Serang sebagai wilayah zona merah atau beresiko tinggi penyebaran virus Corona oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Serang mengambil keputusan untuk menunda KBM secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan.

Namun demikian, meski KBM tatap muka tersebut ditunda, Dindikbud akan tetap menyiapkan skema dan mekanisme pembelajaran bagi peserta didik semester genap di saat pandemi COVID-19.

Kemudian, untuk membatu siswa yang mengalami kesulitan dalam skema pembelajaran jarak jauh itu, Dindikbud Kota Serang membuka layanan klinik belajar dengan metode yakni siswa tersebut dapat langsung bertemu guru pengajar secara individual dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed