oleh

Upaya komunitas adat Lindu menjaga kualitas lingkungan

Masyarakat bersama Balai Besar TNLL mengolah dan menjaga kawasan konservasi Cagar Biosfer Lore Lindu.

Disebut dia bahwa kemitraan itu suatu program untuk membangun pengelolaan kawasan konservasi bersama dengan masyarakat sekitar.

Selain itu, komitmen masyarakat, lembaga adat, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan serta alam sebagai sumber penghidupan manusia.

“Memang, kita harus akui bahwa kawasan konservasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga akses itu diberikan kepada mereka,” katanya.

Jika selama ini masyarakat telah merasakan manfaat kawasan konservasi di sekitarnya, sudah pasti mereka akan memelihara lingkungan hidup dengan baik.

Hal itu, sudah terbukti bahwa masyarakat di Lembah Bada, Kabupaten Poso dan Lindu secara turun-temurun ramah terhadap lingkungan hutan dan alam.

Pemerintah tentu patut memberikan apresiasi kepada masyarakat adat dan pemerintah daerah atas dukungan dan kepedulian terkait dengan kawasan konservasi.

Kawasan konservasi TNLL sebagian masuk wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Poso dan sebagian lainya Pemkab Sigi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ujar Diah, berterima kasih kepada masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah daerah atas keikutsertaan menjaga kawasan konservasi.

Kawasan itu, bukan hanya aset pemerintah dan masyarakat Kabupaten Poso dan Sulteng, tetapi aset bangsa dan negara.

Menurut dia, kemitraan konservasi kawasan itu semakin memperkuat optimisme bahwa kelestarian hutan dan alam tetap terjaga.

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata mengatakan pemerintah dan masyarakat setempat, termasuk di Dataran Lindu, selama ini berkomitmen menjaga aset berupa hutan dan alam di daerah itu.

Kerja sama antara lembaga adat dan Balai Besar TNLL bukti bahwa masyarakat di kawasan itu menginginkan hutan dan alam tetap dijaga kelestariannya karena selama ini banyak memberikan manfaat bagi mereka.

Secara turun-temurun, kata dia, masyarakat setempat peduli terhadap kawasan hutan.

Oleh karena itu, ia meminta Balai Besar TNLL bersama-sama pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya pengusulan penetapan hutan adat bagi masyarakat di daerah itu.

“Saya berharap hutan adat yang telah diusulkan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah Sigi beberapa waktu lalu dapat disetujui,” kata dia.

Pemerintah pusat, diharapkan, tidak ragu ketika hutan adat itu diberikan kepada masyarakat karena masyarakat bersama pemerintah daerah pasti menjaga seperti diharapkan pemerintah pusat.

Apalagi, di Kecamatan Lindu terdapat destinasi wisata Danau Lindu yang indah dan menarik. Banyak wisatawan mancanegara berkunjung ke Lindu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed