Dengan adanya temuan itu, Karjadi juga akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan Satpol PP daerah yang bersangkutan untuk bisa ditindaklanjuti. “Sudah kami catat semua identitasnya,” tuturnya.
Mengenai sanksi yang diberikan, tentunya bersifat pembinaan. Setelah diberikan sanksi sosial, dia berharap ada langkah-langkah atau solusi dari Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk menindaklanjuti mereka.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Satpol PP di provinsi, sehingga kita tidak hanya menjaga gawang tapi juga berupaya untuk membina mereka,” katanya.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Singkawang, Hubi Amri mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan mereka.
“Sehingga salah satu rekan mereka berhasil lolos dari penertiban khususnya di Terminal Bengkayang,” katanya.
Parahnya, ada satu tempat ukuran 4×4 tepatnya di kawasan Taman Burung diisi sebanyak 13 orang (laki-laki dan perempuan). Saat dilakukan penangkapan, mereka sedang tertidur pulas semuanya.(anjas)
Komentar