Data sementara kerusakan dan kerugian itu akan dilaporkan ke Gubernur Sulbar. Data susulan juga akan diproses dengan tahap yang sama sesuai data sebelumnya dan dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
“Data yang masuk lebih awal sesuai persyaratan, akan diproses dan ditindaklanjuti. Dengan demikian , akan mempercepat pemulihan,” ucap Rifai.(anjas)
Komentar