Manado, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersinergi melakukan identifikasi dan evaluasi tata kelola keuangan daerah.
“Pemprov dan seluruh pemerintah daerah di Sulut tidak henti-hentinya mengharapkan sinergitas dari BPK dalam melakukan indentifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan,” ujar Gubernur Olly di Manado, Selasa.
Pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Perwakilan BPK Sulut ini ditujukan untuk menilai efektivitas pengendalian internal atas pendapatan, belanja, beban, aset tetap, aset tidak berwujud, dan hutang.
Gubernur Sulut ke-12 ini mengingatkan bahwa pemeriksaan ini menjadi penting, karena dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik hasil penilaian atas pemeriksaan yang dilakukan BPK akan dijadikan sebagai ukuran bagi setiap instansi pemerintah.
Parameter tersebut berkaitan dengan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang dipercaya di lingkungannya.
Gubernur Olly optimis melalui pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Perwakilan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) maka hal-hal terkait tatakelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat dapat terkontrol.
“Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mengelola uang rakyat berupa pajak, retribusi, dan penerima negara lainnya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” bebernya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, Pemprov Sulut terus berupaya dan berkomitmen penuh melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.
“Kami berharap agar sinergitas yang telah tercipta antara pemerintah daerah dan BPK terus terjaga terlebih terkait dengan tata kelola keuangan,” ajaknya.
Dia berharap setelah ‘entry meeting’ pemeriksaan pendahuluan ini pemerintah kabupaten dan kota membantu kelancaran audit yang akan dilakukan BPK.(anjas)
Komentar