Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat bahwa pasien COVID-19 di wilayahnya mengalami penambahan 126 kasus sehingga total kasus orang yang sudah terinfeksi COVID-19 menjadi 9.318 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Selasa menyebutkan bahwa kasus penambahan COVID-19 tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota dimana Bandarlampung menjadi penyumbang pasien terinfeksi virus corona terbanyak dengan 49 kasus.
Kemudian, Kabupaten Lampung Tengah 14 kasus, Lampung Utara 12 kasus, Lampung Barat sembilan kasus, Lampung Selatan delapan kasus, Lampung Timur tujuh kasus, Pringsewu tujuh kasus, Pesisir Barat enam kasus, Waya Kanan enam kasus, Pesawaran lima kasus, Mesuji dua kasus, dan Kota Metro satu kasus.
“Dari 126 orang positif COVID-19 itu, 100 pasien menjalani isolasi mandiri dan 26 lainnya dirawat di rumah sakit rujukan,” kata dia.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga mencatat bahwa pasien sembuh di Lampung pun mengalami penambahan sebanyak 68 sehingga total orang yang sudah selesai isolasi hingga kini berjumlah 6.662.
“Pasien sembuh kita yaitu dari Bandarpampung 27 orang, Kabupaten Lampung Selatan 11 orang, Way Kanan sembilan orang, Pringsewu enam orang, Pesawaran enam orang, dan Lampung Barat enam orang serta Tulangbawang tiga orang,” kata dia.
Sedangkan, lanjut dia, untuk kasus kematian akibat terpapar COVID-19 di Lampung ada penambahan penambahan enam orang sehingga total orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona berjumlah 492 orang.
“Pasien meninggal dunia itu empat orang dari Kota Bandarpampung dan dua lainnya dari Lampung Selatan,” kata dia.(anjas)
Komentar