oleh

Bali raih peringkat pertama “MCP” yang ditetapkan KPK

“Ini salah satu komitmen kita karena di area ini sebelumnya banyak yang tersangkut masalah hukum. Untuk itu kita gunakan sistem yang lebih transparan yang bahkan sudah jadi contoh bagi daerah-daerah lain,” ucapnya.

Area lain yang mendapatkan nilai sempurna dari KPK adalah APIP yang berarti para petugas garda terdepan dalam pencegahan dini korupsi tersebut diangggap telah terpenuhi kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan pengawasan dan pendampingan hingga audit intern.

“Kita didukung juga dengan SIMWASDA (sistem informasi manajemen pengawasan daerah) yang melaksanakan e controlling realisasi target OPD dan dijadikan dasar untuk memeriksa OPD bersangkutan jika realisasinya belum atau tidak mencapai target,” tandasnya lagi.

Hal lain yang mendapatkan acungan jempol dari KPK adalah respon cepat yang dilakukan jika ada pengaduan masyarakat serta adanya audit pemeriksaan hingga pengembangan kasus untuk angka-angka yang mencurigakan. “Komitmen seperti itulah yang membuat KPK memberikan poin sempurna,” imbuhnya.

Sedangkan untuk manajemen ASN, Sugiada menjelaskan bahwa pengadaan pegawai melalui BKD provinsi Bali dinilai sudah transparan dan sesuai dengan SOP-nya. Hal ini berarti tidak ada ditemukan jual beli jabatan serta dilakukan penempatan posisi sesuai sistem.

Lalu untuk optimalisasi pajak daerah, Provinsi Bali melalui Bapenda Provinsi memiliki inovasi yakni program Samsat Kerti sebagai layanan masyarakat untuk mendekatkan peran kantor samsat.

“Artinya masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor di rumah tanpa perlu mengantri ke kantor Samsat. Program ini juga bekerja sama dengan BUMDES dan desa adat untuk turut mendata kendaraan masyarakat yang belum membayar pajak,” ujar Sugiada.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed