Terkait adanya laporan, kasus itu langsung dicek Polres hingga akhirnya dapat fakta bahwa memang pelaku memang benar melakukan tindakan asusila terhadap murid-murid di sanggarnya yang rata-rata merupakan anak di bawah umur.
“Sehingga kondisi tersebut membuat kasus ini dilimpahkan ke kita dan penangkapan terhadap pelaku kita lakukan pada Minggu (17/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain itu, pengamanan terhadap pelaku kita lakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaku bisa diamankan dari (amukan) pihak keluarga maupun masyarakat di lingkungan sekitar korban,” tambahnya.(anjas)
Komentar