oleh

Pemkot Jambi termasuk daerah tercepat pelaporan LHKPN 100 persen

Jambi, jurnalsumatra.com – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemerintah Kota Jambi telah menyampaikan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sehingga daerah itu menjadi salah satu yang tercepat.

“Pelaporan LHKPN Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi telah mencapai 100 persen menjelang penghujung Januari 2021 dan Pemkot Jambi pun mencatatakan sebagai salah satu pemerintah daerah yang tercepat dalam pelaporan LHKPN,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di Jambi, Senin.

Wali Kota Jambi mengatakan, dari 1.323 ASN yang wajib lapor, semuanya sudah melapor, padahal pemerintah pusat memberi tenggang waktu hingga 31 Maret mendatang untuk menyelesaikan LHKPN dan berdasarkan hasil pemantauan di KPK, Kota Jambi termasuk peringkat tercepat dalam penyerahan LHKPN.

Meski diberi waktu hingga Maret mendatang, tetapi saya dorong Bagian Organisasi untuk memacu ASN melaporkan harta kekayaannya, kata Syarif Fasha.

Menyikapi hal itu, Syarif Fasha meminta kepada para ASN di lingkungan Pemkot Jambi, agar tidak menjadikan LHKPN ini sebagai momok menakutkan. Melainkan menjadikannya suatu kewajiban dan tanggungjawab sebagai pejabat negara.

“Awalnya saya mau melihat respon Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau ASN terhadap edaran dan instruksi yang dikeluarkan mengenai hal itu dan ternyata, Alhamdulillah meskipun bagian organisasi yang menyampaikannya, semuanya bisa selesai diluar batas waktu yang diberikan,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Terkait hal itu pula, Syarif Fasha juga meminta agar cepatnya pelaporan LHKPN ini dapat terus berlangsung pada tahun-tahun berikutnya dan ditargetkan para pejabat eselon II bisa dapat lebih cepat dibandingkan tahun ini.

“Atas hal itulah, dirinya juga berharap setiap pejabat ataupun ASN di lingkungan Pemkot Jambi, berani untuk melaporkan harta kekayaannya dan dalam hal ini, Wali Kota Jambi mengapresiasi 10 ASN dan tiga instansi yang tercepat dalam penyampaian LHKPN,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed