oleh

Menjaga narapidana dari corona

Untuk itu pihak Lapas Narkotika langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, agar dapat memfasilitasi tes usap massal kepada para narapidana.

Karena, kata Bambang, ketiga petugas yang terkonfirmasi positif sering berinteraksi dengan para nara pidana meskipun tetap menjalankan protokol kesehatan.

Pada Kamis (21/1) Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon yang diwakili oleh Dinas Kesehatan melakukan tes usap massal kepada 674 nara pidana.

Empat hari kemudian tepatnya pada Minggu (24/1) Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon merilis terdapat 20 orang yang berada Lapas Narkotika Cirebon terkonfirmasi positif COVID-19.

“Untuk nara pidana yang terkonfirmasi positif ada 18 orang dan dua orang lagi itu penjaga kantin,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni di Cirebon, Minggu (24/1).

Enny mengatakan dari 20 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, untuk warga binaan dilakukan isolasi mandiri di Blok D44, sedangkan penjaga kantin isolasi di rumah.

Semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak mengalami gejala apa pun, sehingga hanya dilakukan isolasi mandiri saja.

Untuk itu Lapas dan Dinas Kesehatan langsung melakukan desinfeksi seluruh ruangan yang berada di Lapas Narkotika Cirebon, termasuk kantin, meskipun tidak di tutup.

Perketat penjagaan
Setelah hasil tes usap massal menemukan 18 nara pidana dan dua petugas kantin positif COVID-19, maka pihak lapas langsung bergerak cepat dengan menerapkan aturan baru.

Di mana nara pidana yang positif langsung diisolasi di ruangan yang telah disediakan, agar dapat memutus penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas Narkotika Cirebon.

Mereka yang terkonfirmasi terus dipantau tim kesehatan serta diberikan vitamin untuk meningkatkan daya tubuh, agar bisa segera mungkin sembuh.

Tidak hanya itu, kegiatan nara pidana terutama yang mengumpulkan mereka di satu lokasi pun ditiadakan dan bahkan antar blok tidak lagi diperbolehkan saling berinteraksi.

Sementara bagi petugas penjaga yang memang sering berinteraksi di luar lingkungan lapas juga dibatasi geraknya dengan menerapkan penjadwalan yang ketat dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Itu semua dilakukan untuk menjaga nara pidana dari terinfeksi virus corona.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed