oleh

Maluku Utara usulkan penundaan seleksi tilawatil Quran

Ternate, jurnalsumatra.com – Panitia Daerah Seleksi Tilawatil Quran Provinsi Maluku Utara mengajukan usul penundaan pelaksanaan seleksi tilawatil Quran (STQ) tingkat nasional yang akan dipusatkan di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.

“Sesuai jadwal STQ 2021 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021, namun dengan berbagai pertimbangan dan belum matangnya persiapan, akhirnya diusulkan untuk diundur ke bulan Oktober 2021,” kata Ketua Panitia Daerah STQ Salmin Janidi di Ternate, Selasa.

“Telah diusulkan ke Kemenag RI dan saat ini menunggu jawaban,” ia menambahkan.

Salmin menyatakan bahwa panitia daerah mengusulkan penundaan pelaksanaan STQ karena pemerintah daerah kemungkinan akan sibuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji pada bulan Juli 2021.

Selain itu, menurut dia, pembangunan sarana prasarana pendukung penyelenggaraan STQ diproyeksikan baru rampung pada pertengahan tahun.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebenarnya bisa mengupayakan STQ dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami bisa berupaya agar di bulan Juli 2020 dapat digelar, tetapi terkesan terburu-buru, akhirnya diusulkan untuk ditunda hingga ke bulan Oktober 2020, supaya kita lebih maksimal lagi,” katanya.

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mengatakan bahwa pemerintah sudah menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur di Sofifi guna mendukung pelaksanaan STQ Nasional XXVI tahun 2021.

“Kami bersyukur telah mendapat dukungan dari DPRD dan OPD yang telah bersatu untuk mensukseskan STQ sekalipun dalam kondisi COVID-19,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed