Namun demikian, Yudha mengatakan uang dari pemerintah itu tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan untuk membeli pakan kuda peliharaannya. “Kalau saya sama keluarga cari yang lain,” kata Yudhaningrat.
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Bawono X memberhentikan kedua adik tirinya yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari posisi jabatan struktural di keraton lantaran keduanya dianggap sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun terakhir.
Melalui surat Dhawuh Dalem: 01/DD/HB 10/Bakdamulud XII/Jumakir 1954/2020, Sultan mengumumkan pergantian jabatan yang sebelumnya diisi kedua adik tirinya itu.
Bab pertama surat tersebut menuliskan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang sebelumnya dipimpin oleh adik Sri Sultan HB X yaitu GBPH Yudaningrat. Dengan surat ini, jabatan itu kemudian dipegang oleh putri sulung Sultan, yakni GKR Mangkubumi.
Pada bab kedua mencantumkan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, di mana sebelumnya jabatan ini dipegang oleh adik Sultan HB X lainnya, yaitu GBPH Prabukusumo. Jabatan itu kini diisi oleh putri Sultan HB X yaitu GKR Bendara seiring terbitnya surat ini.
Sultan menepis anggapan bahwa keputusan pemberhentian adiknya dilatarbelakangi ketidaksepahaman terkait Sabdatama dan Sabdaraja yang dikeluarkan pada 2015.
“Nggak ada hubungannya. Ya kan wong nyatanya yang nggak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai penghageng juga nggak saya berhentikan,” kata Sultan beberapa waktu lalu.(anjas)
Komentar