oleh

PMPTSP Muba Sampaikan Hasil Sidak

” Cobalah disampaikan kepada Pihak Pimpinan Perusahaan terkait agar segera perbaiki jalan yang mengalami kerusakan. Tunjukan bahwa pihak Perusahaan memang benar-benar Profesional dan Kooperatif karena jalan tersebut ketika dilalui terasa sangat buruk bagi kami,” paparnya. Saya kira Perusahaan atasnama Tri Jaya ini bukan menyumbangkan Retribusi, akan tetapi menyumbangkan Jalan Rusak. Akan tetapi kami perhatian Kami tawarkan kepada perusahaan untuk melakukan Pengurusan Perizinan dengan catatan selama pelaku usaha memenuhi Peraturan Perundang-undangan.

” Sebenarnya Leading Sektor untuk Marka Jalan itu adalah Dishub tidak serta merta diserahterimakan kepada Pihak Desa Pinang Banjar,” terangnya. Sementara itu Kepala Dinas PUPR H Herman Mayori ST MT melalui Kurniawan Bagian Preservasi dan Jembatan mengungkapkan, Pemasangan Portal tersebut berasal dari APBD-P 2020 yang bermuatan maksimal 5-8 Ton. ” Dan ternyata mobil sawit yang lewat itu 12 ton lebih yang dibawah Mobil Trailer dan Fuso lebih awet dan tidak cepat rusak, sudah kordinasi dengan Pihak Desa Pinang Banjar, banyak warga desa Pinang Banjar yang bekerja di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Portal tersebut Hancur karena dipaksa oleh mobil sawit yang melintas. Kami sudah membuat Laporan Pengaduan kepada pihak Polsek Sungai Lilin, dikhawatirkan kejadian tersebut akan berulang kembali. “Langkahnya nanti akan dilakukan kembali rapat kordinasi atas kejadian tersebut dengan instansi-instansi terkait,” bebernya. Sementara Bustomi Perwakilan Erasakti Wirastama Foresta (EWF) mengatakan, mengucapkan mohon maaf atas kelalaian yang terjadi. Penjelasan masalah terap itu sebenarnya kami kurang memahami, pada mulanya kami telah mengurus TERA yang telah kami urus sebelumnya ke pihak Provinsi. Serta, izin maupun lain sebagainya telah kami sampaikan kepada Mitra sudah kami kordinasikan akan tetapi mereka tidak memberikan Respon baik.

” Dan tidak mau diarahkan dan kami pun sempat bersih keras kami mohon maaf dan mohon diarahkan terkait persoalan TERA, kami izin mohon dibantu permasalahan perizinan tersebut karena wilayah kerja kami memang dari Perusahaan,” ujarnya. Untuk Mitra-mitra akan kami dorong mereka untuk mengurus Perizinan, untuk permasalahan Pinang Banjar tidak boleh parkir di badan jalan mobil-mobil akan dibuat kantong-kantong Parkir kami sesegera mungkin akan mengurus permasalahan perizinan dan urusan dengan masyarakat sekitar juga. ” Dan kami telah berkodinasi dengan Pimpinan EWF untuk melakukan Perbaikan terkait kerusakan jalan yang berada di titik depan RAM sawit milik Tri Jaya, dan secepatnya akan kami segerakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat,” ucapnya. (Rafik elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed