Penyebab lain, karena belum mendapat persetujuan dari Satgas COVID-19 untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di sekolah, belajar sistem daring terus diperpanjang.
Kendati sistem daring, proses belajar dan mengajar tidak menemui kendala karena semua instrumen memang sudah dipersiapkan secara lebih baik.
Iskandar belum bisa memastikan kapan pembelajaran tatap muka di sekolah bakal dimulai, kendati pihak sekolah pada prinsipnya sudah siap terutama memperketat protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 3M.
Jika pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan, tentu saja tetap dengan menaati protokol kesehatan COVID-19.
“Pihaknya sudah mempersiapkan semuanya untuk menyongsong pembelajaran tatap muka tersebut.
Pengelola sekolah sudah mempersiapkan diri untuk menyongsong pembelajaran tatap muka yang berpedoman kepada protokol kesehatan COVID-19.
Tentu saja pembelajaran tatap muka nanti harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19, di antaranya mempersiapkan zona cuci tangan, menggunakan masker, alat ukur suhu tubuh, jadwal belajar dan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.
Kendati diberlakukan pembelajaran tatap muka, namun tetap dalam situasi adaptasi kebiasaan baru yang semuanya harus mengacu kepada protokol kesehatan.
Pembelajaran tetap muka seperti biasa, interaksi langsung antara guru dan siswa, namun harus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus corona.
Operasi yustisi 3M
Kepolisian Resor Bangka Tengah juga berupaya melindungi warga dengan menggencarkan kegiatan operasi yustisi untuk memastikan warga tidak melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo menyatakan penerapan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menjadi suatu kewajiban bagi masyarakat baik saat berada di kantor, maupun saat beraktivitas di luar rumah.
Sosialisasi dan razia masker di masyarakak terus diintensifkan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Namun demikian, operasi yustisi yang dilakukan lebih kepada meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan.
Belum sampai kepada penindakan dengan proses hukum, tetapi lebih kepada memberikan sosialisasi.
Kepolisian menerjunkan sejumlah personel khusus untuk menyosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 terutama terkait dengan penggunaan masker, menjaga jarak dan menjaga jarak.
Sosialisasi dilakukan pada beberapa titik, baik kepada pengguna jalan maupun pada sejumlah warung kopi yang selalu dikunjungi orang dari berbagai kalangan.
Masyarakat diimbau tidak melalaikan protokol kesehatan untuk keselamatan diri, keluarga dan orang banyak.
Komentar