oleh

PT LDP Bantah Belum Bayar Uang Penyapu Jalan

“Untuk perusahaan FORTUNE seharusnya tidak tahu menahu, sebab, perusahaan itu dibelakangnya milik PT LDP, akan tetapi emak emak tidak mau tau. Sehingga, kita bayar sudah selesai dan cleer. Eh, enggak tau sorenya emak emak melakukan aksi demo dengan melakukan penutupan jalan menuju stok file,” terang Dimas dengan nada berapi api. Namun, untuk pihak perusahaan lainnya, diakui Dimas, memintak waktu selama tujuh hari kedepan. Tapi, sore nya emak emak langsung menggelar aksi demo dengan cara penutup akses jalan menuju stok file milik PT LDP.

“Terus terang saya engak tahu itu. Eh, tiba tiba emak emak demo dan menutup akses jalan menuju stok file milik PT LDP. Padahal PT LDP sudah membayar, alasan emak emak belum terima, saya sampaikan sudah silaksan tanyakan dengan Ketua AAPL langsung,” saran Diman. Akibat penutupan akses jalan menuju stok file milik perusahaannya, dijelaskan Dimas, menyebabkan PT LDP merugi hingga ratusan juta rupiah, dari aksi yang digelar oleh emak emak tersebut. Karena, semua kendaraan lumpuh total.

“Saya sendiripun tidak bisa keluar. Akibat aksi emak emak itu. Dan, PT LDP menggalami kerugian ratusan juta rupiah,” tutup Dimas, seraya menambahkan, saat ini dirinya tinggal menunggu hasil petunjuk dari Management apakah harus melaporkan kerugian yang dialami PT LDP. Semua itu, dirinya masih menunggu petunjuk dari Management. “Apabila turun surat nanti, saya dimintak Laporkan ke Polisi, saya selaku bawahan siap siap saja, untuk membuat LP dari aksi demo yang dilakukan emak emak,” pungkas Dimas.

Tujuh perusahaan yang berada di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat diantaranya, PT Tritama Bersama (TMD), PT LDP, PT ADARA, PT SMS, PT RUBS, PT BMS, PT PORTUNE, PT MME. Sementara, Kartini salah satu warga Desa Gedung Agung Kecanatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dikonfirmasi mengatakan, aksi yang dilakukan oleh emak emak ini perwakilan dari 19 Desa Kecamatan Merapi Area, merupakan bentuk protes terhadap 7 perusahaan yang ada di Desa Gedung Agung.

“Sudah 2 bulan gaji emak emak yang menyapu jalanan belum dibayar oleh tujuh perusahaan yang bergerak dibidang Pertambangan Batubara berlokasi di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” ucap Kartini. Ia menjelaskan, perjanjian dalam satu bulannya masing masing perusahaan yang ada di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, akan memberikan kompensasi untuk emak emak perbulannya sebesar Rp.7,5 juta, kali 2 bulan, jadi masing masing perusahaan wajib membayar Rp.15 juta rupiah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed