Terus terang, disampaikan Yosef, pembersihan jalan yang dilakukan oleh kaum emak emak ini, tidak ada hitam diatas putih (Perjanjian-red). Namun, sewaktu acara dikantor Kecamatan Merapi, pihaknya tetap hadir dan siap mengikuti apa yang menjadi keputusan dari Rapat itu.
“Demo di Merapi, ke Pemkab Lahat kita ikuti, akan tetapi, terkait upah untuk emak emak penyapu jalan, kami tidak pernah melakukan MoU. Apalagi uang penyapu jalanan tersebut, setiap bulannya PT MME harus membayar sebesar Rp.15 juta rupiah,” terangnya. Seraya menambahkan, sejak PT MME nginjakkan kaki ke Lahat pihaknya telah memberikan uang Nyapu Jalan baik ke Pemerintahan Desa (Pemdes) maupun ke Asosiasi. (Din)
Komentar