Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung menggelar seleksi pengangkatan tenaga kontrak daerah di lingkungan pemerintah setempat.
“Pengangkatan tenaga kontrak tahun anggaran 2021 mengacu pada Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Manajemen Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Pesisir Barat, Hasnul Abror Sanusi di Pesisir Barat, Jumat
Ia menyebutkan tenaga kontrak itu guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat.
Menurutnya, terdapat 3 tahap pelaksanaan seleksi, antara lain tes tertulis, tes wawancara, dan penilaian kinerja.
Asisten Bidang Administrasi Umum Hasnul Abror Sanusi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas guna peningkatan kinerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Sehingga lanjutnya, perlu memastikan proses rekrutmen melalui seleksi tenaga kontrak daerah ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Semua semangat mengerjakannya, berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kemudahan selama proses seleksi berlangsung,” katanya.
Dalam proses seleksi itu, dilakukan monitoring langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pesisir Barat Audi Marpi, Asisten Bidang Administrasi Umum Hasnul Abror Sanusi, dan Kepala BKD Syahrial Abadi,
Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan seleksi telah mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan tidak terdapat kecurangan antarpeserta selama seleksi berlangsung.(anjas)
Komentar