Berbagai kegiatan masyarakat tersebut dapat dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat, sehingga harapannya tujuan baik tersebut juga harus dibudayakan dan ditegakkan oleh masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum akan berakhir.
“Harapan kami seperti ini bisa terinformasikan ke masyarakat bahwa instruksi ini tidak main-main, karena ada satu tujuan yang kita inginkan yaitu keselamatan pada rakyat. Dan apa yang menjadi ketaatan masyarakat berkaitan dengan penerapan prokes agar bisa selalu dilaksanakan,” katanya.(anjas)
Komentar