“Kehadiran negara saat ini diharapkan menjadi suntikan semangat baru bagi korban untuk melanjutkan hidup di masa yang akan datang. LPSK juga berharap Pemda ikut membantu pendampingan kewirausahaan untuk para penyintas tindak pidana yang telah mendapat hak kompensasi-nya,” tutur Livia.(anjas)
oleh Admin
Komentar