oleh

Harun Masiku masih diburu

Berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Namun, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu Ronny F Sompie membenarkan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

Gali informasi
KPK pun akhirnya kembali memeriksa saksi dalam proses penyidikan untuk tersangka Harun pada Selasa (19/1). Saksi yang dipanggil adalah advokat Daniel Tonapa Masiku sekaligus kerabat Harun.

Terkait pemeriksaan Daniel, KPK mendalami dugaan adanya jalinan komunikasi dengan tersangka Harun dan juga dikonfirmasi seputar keberadaan Harun.

Namun, Daniel mengaku tidak ada informasi yang dapat diberikan karena sudah lama tidak bertemu Harun sekitar 3 atau 4 tahun lalu.

Ia pun mengaku kaget mendengar kabar yang menyebut bahwa Harun telah meninggal dunia. Ia pun berharap kabar tersebut tidak benar.

Kabar Harun telah meninggal dunia sebelumnya pernah disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Daniel mengaku bahwa Harun juga berprofesi sama dengannya, yaitu sebagai advokat. Bahkan, kata dia, Harun terlebih dahulu terjun ke dunia advokat.

Sebagai kerabat, ia pun mengharapkan Harun segera menyerahkan diri untuk memberikan kepastian bagi keluarganya.

Upaya KPK
Berbagai upaya juga telah dilakukan KPK untuk terus memburu Harun karena meyakini yang bersangkutan masih berada di Indonesia dan belum meninggal dunia.

Belum tertangkapnya Harun tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukannya serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas.

Sejauh ini, menurut KPK tidak ada informasi valid yang diterima jika Harun sudah meninggal dunia.

KPK beralasan jika pihaknya tidak melihat secara langsung jenazahnya maupun lokasi makamnya di mana maka status Harun masih hidup.

“Kalau memang orangnya kalau dikatakan meninggal kan ada keterangannya meninggal di mana dari kelurahan, surat kematian tetapi sampai saat ini mungkin kami meyakini sebagai suatu hoaks saja. Bagi kami tetap terus akan mencari dan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama ada informasi masyarakat,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Upaya yang telah dilakukan KPK antara lain mengevaluasi kerja dari satuan tugas (satgas) yang ditugaskan memburu Harun, menambah personel satgas hingga menyertakan satgas pendamping. Selain itu, KPK juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed