Timika, jurnalsumatra.com – Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dinominasikan menjadi orang pertama yang akan menerima suntikan vaksin COVID-19 yaitu Vaksin Shinovac bersama 13 pejabat lainnya di Kabupaten Mimika, Papua pada Jumat (22/1).
“Yang pasti kami pejabat publik di Mimika terdata 14 orang yang sudah diskrining dan menyatakan siap, termasuk saya. Soal jadi atau tidak kami menerima suntikan vaksin COVID-19, itu semua tergantung hasil pemeriksaan kesehatan saat pelaksanaan imunisasi COVID-19 yang rencananya dilakukan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika esok,” kata John Rettob di Timika, Kamis.
John mengatakan pemeriksaan kesehatan para calon penerima suntikan vaksin COVID-19 wajib dan penting dilakukan guna memastikan mereka dalam kondisi sehat.
“Saat skrining awal masing-masing orang sudah memberitahukan kondisi kesehatannya. Sebelum divaksin akan diperiksa lagi untuk memastikan kondisinya apakah betul-betul sehat atau tidak,” jelasnya.
Sebagai contoh, katanya, kalau calon penerima suntikan vaksin COVID-19 ternyata mengidap penyakit gula, maka akan dicek kadar gula dalam darahnya apakah melebihi ambang batas atau tidak. Jika melebihi, tentu tidak akan diberikan suntikan vaksin COVID-19.
“Demikian pun yang mengindap penyakit hipertensi, kalau tekanan darahnya 140/90 saja sudah tidak diperbolehkan untuk divaksin,” ujarnya.
Adapun 14 calon penerima suntikan vaksin COVID-19 perdana di Mimika yaitu para pejabat publik baik di lingkungan Pemkab Mimika, DPRD Mimika, PT Freeport Indonesia serta pihak Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK). Selain itu juga ada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Rencananya, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 perdana di Mimika pada Jumat (22/1) disaksikan oleh Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa.
Adapun Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang semula dinominasikan menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin COVID-19 di Mimika, menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat karena pernah terpapar COVID-19 pada akhir November hingga pertengahan Desember 2020.
“Karena saya sudah pernah terpapar COVID-19, maka tidak bisa divaksin. Nanti yang pertama terima suntikan vaksin COVID-19 bisa Wakil Bupati dan Ketua DPRD. Jadi, kesempatan itu saya berikan untuk mereka berdua,” kata Bupati Omaleng dengan nada sedikit bergurau beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Mimika Robby Kamaniel Omaleng mengatakan pemberian suntikan vaksin COVID-19 diprioritaskan kepada para tenaga kesehatan, baru setelah itu pejabat publik dan masyarakat lainnya.
Komentar