oleh

Listyo Sigit, transformasi Polri Presisi, dan keadilan restoratif

Keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesekjenan DPR RI pada hari Rabu (20/1) telah mengeluarkan Surat Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021.

Dalam surat itu disebutkan agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, sudah dapat dipastikan persetujuan DPR melalui pengambilan keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna terkait dengan calon Kapolri akan dilakukan pada hari Kamis (21/1) setelah Komisi III DPR RI menggelar rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan sejak pekan lalu.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed