Arsul Sani menilai keberhasilan Polisi Prediktif itu akan sangat tergantung pada adanya analisis big data. Hal itu sudah disinggung Listyo Sigit tentang pembangunan pusat data informasi. Namun, itu memerlukan selain dukungan anggaran, juga kerja sama dengan yang lain.
“Polisi yang prediktif selain akan banyak manfaatnya untuk mencegah kejahatan ke depan, saya melihat punya potensi untuk terjadinya pelanggaran HAM karena akan banyak masuk juga ke dalam pendataan warga masyarakat,” ujarnya.
Arsul menilai predictive policing membutuhkan juga perubahan kultur polisi dari yang terbiasa menjadi penindak menjadi polisi yang terbiasa menjadi pelayan.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K. Harman yang menanyakan terkait dengan komitmen Listyo ketika menjadi Kapolri dalam mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
Benny selama ini belum melihat dukungan kepolisian terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi.
Bahkan, Benny menilai ada kesan Polri menghambat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga pihaknya menanyakan rencana Listyo ketika menjadi Kapolri dalam mendukung kinerja KPK.
Listyo Sigit pun menjawab pertanyaan Benny bahwa dirinya berkomitmen untuk mempertahankan hubungan baik yang sudah terjalin antara Polri dan KPK, khususnya dalam koordinasi pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Personel senior Polri selalu diberikan kesempatan untuk mengisi dan memperkuat posisi jabatan di KPK, seperti jajaran penyidik dan kegiatan koordinasi.
Terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi, kata Listyo, Polri tidak menutup diri untuk bekerja sama dengan KPK untuk ikut gabung dalam melaksanakan penyidikan kasus-kasus tertentu.
Hal itu, menurut Listyo, menunjukkan bahwa Polri terbuka melakukan investigasi bersama (joint investigation) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bersama KPK.
Setelah anggota Komisi III DPR mengajukan pertanyaan serta pendalaman visi dan misi, Komisi III DPR mengagendakan rapat internal pengambilan keputusan pada pukul 15.00 WIB. Namun, ternyata dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Dalam rapat internal tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait dengan calon Kapolri apakah disetujui atau tidak.
Dalam kesempatan tersebut, semua fraksi secara mufakat memberikan persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri. Namun, ada tiga fraksi yang memberikan catatan, yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
“Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).
Komentar