Ditambahkan, Ketua DPC ABPEDNAS Lahat menegaskan, terbentuknya ABPEDNAS di Bumi Seganti Setungguan ini pada 24 Oktober 2020 dan pada tahun 2021 awal telah terdaftar di Kesbangpol Lahat. “Kita tidak ada kepentingan, akan tetapi dengan diresmikannya keberadaan ABPEDNAS di Kabupaten Lahat ini, merupakan suatu wadah untuk para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam hal konsultasi dan lain lainnya,” tutup Ketua DPC ABPEDNAS. (Din)
Komentar